Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
302/Pdt.P/2025/PA.Mgt Endang Misgianti binti Atmo Wirono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 302/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Endang Misgianti binti Atmo Wirono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam akta cerai nomor : 0727/AC/2016/PA.Mgt tanggal 18 Juli 2016 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Magetan, yang semula nama ayah kandung Pemohon tertulis Zainuddin diubah menjadi Atmo Wirono;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak