Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/Pdt.G.S/2025/PA.Mgt PT BPRS Magetan (Perseroda) 1.Idris Sardi
2.Umi Mujayanah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Ekonomi Syariah
Nomor Perkara 44/Pdt.G.S/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat 10740/SPP/BPRS-MGT/IV/2023
Penggugat
NoNama
1PT BPRS Magetan (Perseroda)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Endah Kundarti, Wangkot MargonoPT BPRS Magetan (Perseroda)
Tergugat
NoNama
1Idris Sardi
2Umi Mujayanah
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk melunasi kewajiban kepada Penggugat sebesar Rp. 19.455.200 (Sembilan belas juta empat ratus lima puluh lima ribu dua ratus rupiah)
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul
  5. Melakukan pemasangan banner/plang pada lokasi jaminan apabila tidak bisa memenuhi kewajiban tersebut

Menjual sendiri atau bersama sama dan atau lelang jaminan berupa tanah dengan: SHM No 590 An.KADIMIN alamat di desa Bangsri Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan dengan Luas 383 m2 Dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 863 1997 batas utara Wardi batas timur Nikrik batas barat Supi  batas selatan jalan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak