Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Achmad Lanjar Pratiwa bin Abd. Rojak
2.Sulimah binti Musiran
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Achmad Lanjar Pratiwa bin Abd. Rojak
2Sulimah binti Musiran
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Zainal Faizin, S.H., M.H., C.M.Achmad Lanjar Pratiwa bin Abd. Rojak
2Zainal Faizin, S.H., M.H., C.M.Sulimah binti Musiran
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan identitas dalam Akta Nikah Nomor : 554/II/IX/1993 tertanggal 03 September 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, yang semula nama Pemohon I tertulis Lanjar Pratiwa diubah menjadi Achmad Lanjar Pratiwa;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon

SUBSIDER :

Atau apabila Majelis hakim pemeriksa perkara ini berpendapat dan berkeyakinan lain mohon putusan yang ad

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak