Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
314/Pdt.P/2025/PA.Mgt Erna Ratnawati binti Landjar Hadiwiyono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 314/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Erna Ratnawati binti Landjar Hadiwiyono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Dea Cantika Desvianda Ersa binti Slamet Santoso,  di bawah perwalian Pemohon (Erna Ratnawati binti Landjar Hadiwiyono) yang akan digunakan untuk proses balik nama sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1483 atas nama Slamet Santoso dan Erna Ratna Wati yang terletak di Kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan yang diuraikan dalam Surat Ukur Nomor: 32/Tawanganom/99 seluas 172 m2;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak