Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
259/Pdt.P/2025/PA.Mgt Rini Sugiarti binti Saben Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 259/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rini Sugiarti binti Saben
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam akta cerai nomor : 0961/AC/2023/PA.Mgt tanggal 27 November 2023 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Magetan, yang semula nama ayah kandung Pemohon tertulis Padmo Saben diubah menjadi Saben;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak