Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2025/PA.Mgt Vitaliana binti Tatang Harijadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Vitaliana binti Tatang Harijadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama Intan Rizky Karunia Illahi binti Rudhijanto Triatmodjo di bawah perwalian Pemohon (Vitaliana binti Tatang Harijadi) yang akan digunakan untuk proses jual beli sebidang tanah pertanian dengan surat Letter C Nomor : 330 atas nama Marto Diwirjo dengan Peta Bidang Tanah Nomor : 225/2025 seluas 2290 m2 yang terletak di Kelurahan Kraton Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak