Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2025/PA.Mgt 1.Muklis Thohari bin Moh. Harun
2.Darmi binti Kandam
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muklis Thohari bin Moh. Harun
2Darmi binti Kandam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan identitas dalam Akta Nikah Nomor : 288/48/VI/2004 tanggal 19 Juni 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, yang semula nama Pemohon I ditulis Mukhlis Thohari diubah menjadi Muklis Thohari dan yang semula nama ayah kandung Pemohon I ditulis Harun     diubah menjadi Moh. Harun;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak