Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2025/PA.Mgt Pike Aprinawati binti Cecep Hadi Siswanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pike Aprinawati binti Cecep Hadi Siswanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa atas dasar alasan – alasan tersebut, Pemohon mohon kepada Pengadilan Agama Magetan, untuk berkenan menerima, memanggil dan memeriksa Pemohon, selanjutnya menjatuhkan penetapan sebagai berikut : 

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama R.A Putri Rahmadhani Vania Dewanti binti Hariyadi Firmansyah di bawah perwalian Pemohon (Pike Aprinawati binti Cecep Hadi Siswanto) yang akan digunakan untuk proses jual beli sebidang tanah perumahan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 3557 atas nama Hariyadi Firmansyah yang terletak di Desa Milangasri Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan seluas 72 m2 ;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak