Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
317/Pdt.P/2025/PA.Mgt 3.Hariyanto
4.Parmiati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 317/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hariyanto
2Parmiati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Joko Siswanto, S.H, Yully Bagus Trisnawan, S.H, Oky Andryan Dwi Prasetya, S.HPARMIATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON I dan PEMOHON II untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan anak Bernama :

            Nama : Bunga Felicya Vallery

             Warga Negara : Indonesia

             Tempat Tanggal Lahir : Ponorogo, 12 Februari 2021

Sah menjadi anak Angkat dari Pemohon I (Hariyanto ) dan Pemohon II

( Parmiati )

  1. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Magetan Untuk Mencatat Penetapan Pengangkatan anak ini pada register yang berlaku ;
  2. Menyatakan Penetapan ini berlaku Sejak di ucapkan;
  3. Membebankan Biaya Perkara yang timbul dari Permohonan ini kepada Para Pemohon

SUBSIDER :

Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama  Magetan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil - adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak