Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGETAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2025/PA.Mgt Dasi Harianto bin Harjo Suwito Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2025/PA.Mgt
Tanggal Surat Kamis, 24 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dasi Harianto bin Harjo Suwito
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Diaz Firman Nur Arieanto bin Dasi Harianto di bawah perwalian Pemohon (Dasi Harianto bin Harjo Suwito) yang akan digunakan untuk proses balik nama sebidang tanah non pertanian dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1051 atas nama Sriyatun yang terletak di Kelurahan Mangge Kecamatan Barat Kabupaten Magetan yang diuraikan dalam Surat Ukur Nomor: 375/Mangge/2010 seluas 107 m2;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak